Modus Pinjam Motor untuk Beli Bakso, Wanita di Kampar Dibekuk Polsek Tapung

TAPUNG,(Riausindo.com) – Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli bakso berakhir di tangan polisi. 

Seorang perempuan berinisial NA (32) berhasil diringkus jajaran Polsek Tapung setelah hampir dua pekan membawa kabur sepeda motor milik temannya, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Pengungkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Laura Maya Afrieni (36), warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung. 

Korban melaporkan sepeda motor Honda Scoopy BM 2848 ZAE miliknya dibawa kabur pelaku sejak Rabu (22/7/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

"Peristiwa itu berawal ketika pelaku menghubungi korban dan meminta diantar ke lokasi penjemputan travel di Jalan Garuda Sakti KM 4", jelas Kapolsek, Senin (3/8/2026).

Namun, sesampainya di lokasi, travel yang dituju sudah penuh sehingga keduanya memutuskan kembali pulang.

"Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin membeli gorengan", tambahnya. 

Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta meminjam sepeda motor dengan dalih hendak membeli bakso yang disebut berada tidak jauh dari lokasi. 

Korban yang tidak menaruh curiga menyerahkan kunci motornya, namun pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut dan tidak pernah kembali.

"Merasa menjadi korban penggelapan, Laura segera melapor ke Polsek Tapung", ungkap nya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syahrial bersama Panit Opsnal AIPTU Benny Reja melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Gunung Sahilan tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor milik korban. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kompol Bambang.

Polisi kini terus mendalami motif pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor yang digelapkan guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]