Mantan Kades Bagan Limau Diduga Berjamaah, Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

Pelalawan RS - Program pemerintah melalui kebijakan presiden Jokowi merumuskan Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta SKB Tiga mentri yang seharusnya ditujukan untuk memudahkan warga mengurus sertifikat tanah, justru menjadi lahan pungutan liar (pungli) bagi segelintir oknum. Seperti yang terjadi di Desa Bagan Limau , Kecamatan Ukui , Kabupaten Pelalawan.
Imformasi yang d rangkum dari masyarakat inisial AN ( 40) bahwa untuk mendapatkan sertfikat di desa tersebut harus menyiapkan dana cukup besar.
" Kita dapat info ada sekitar 400 sertifikat tanah yang di pungut biaya berpariasi oleh mereka, seharga 2,5 juta untuk warga luar, 2 juta untuk warga dalam , serta 900 ribu untuk selembar sertifikat tapak rumah" Ujarnya kepada riausindo.com Kamis ( 17/7/20) dengan meminta namanya tidak di cantumkan.
Sejumlah oknum yang di duga terlibat dalam melakukan pungli sertifikat tersebut, mulai dari oknum mantan kades, kaur keuangan dan RT yang lansung ke masyarakat meminta duit "
" Ya ini seperti ada kepanitiaanya , malahan hingga saat ini kita mendapat info masih banyak sertifikat yang ditahan karena belum membayar lunas, bahkan ada yang sudah lunas sertifikat juga belum di serahkan" Ujarnya.
Sebagai data tambahan uang yang di bayar kepada aparat desa itu di peruntukkan buat mereka dengan porsi masing masing.
" Ya imformasi nya di bagi bagi sama RT, kadus, kaur dan kades nya, jumlah pastinya kita juga kurang tahu berpa mereka dapat bagian dari pungli itu". Ujarnya.
Terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan sejumlah pihak aparat desa di desa bagan limau tersebut dalam perihal penerbitan sertifiat tanah, saat di konfirmasi kepada Mantan Kepala desa Parsana, kaur keuangan serta RT sama sekali tidak mau memberikan jawaban , dan memilih bungkam.
Salah seorang perangkat desa Syaripudin kaur kesra yang bisa di hubungi riausindo.com, saat di tanyakan persoalan pungli itu dirinya mengakui tidak mengetahui.
" Saya tidak tahu hal tersebut, namun usul saya tidak usah di beritakan dulu, coba komunikasi lagi dengan pak kades terkait masalah ini" Ujarnya sambil lansung menutut pembicaraan di hp. ( JCR)
Tulis Komentar