Warga Heboh! Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap di Permukiman Dusun V Tarok
Kampar, (Riausindo.com) – Warga Dusun V Tarok, Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, dibuat geger dengan kemunculan seekor ular berukuran besar pada Senin (4/5/2026).
Ular yang diperkirakan memiliki panjang hampir 7 meter itu berhasil ditangkap oleh warga setelah sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan permukiman.
Peristiwa ini terjadi pada sore hari, ketika beberapa warga melihat pergerakan mencurigakan di sekitar semak-semak dekat rumah penduduk.
Setelah diperiksa, ternyata seekor ular besar tengah melata dan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berinisiatif melakukan penangkapan secara gotong royong.
Dengan menggunakan alat seadanya, mereka berusaha mengamankan ular tersebut agar tidak masuk ke dalam rumah atau menyerang warga.
Pantauan di lokasi, proses penangkapan berlangsung dramatis. Ular sempat memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke area yang lebih rimbun.
Namun, berkat kerja sama dan keberanian warga, hewan melata tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Ukurannya yang besar membuat warga menduga ular itu termasuk jenis berbahaya.
Kemunculan ular di kawasan permukiman diduga akibat perubahan habitat atau kondisi lingkungan sekitar.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama di wilayah yang berbatasan dengan area hutan atau perkebunan.
( Nurhayati )
Tulis Komentar