Unit Pengumpulan Zakat, Kapolsek Ukui Hadiri Sosialisasi di Kantor Camat


PELALAWAN - Sosialisasi dan Pembentukan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Desa di Kecamatan Ukui bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ukui, Kamis 27 Oktober 2022. 

Tampak hadir para upika kecamatan ukui dianyaranya Camat Ukui Joko HSZ, S.K.M, Kepala KUA Kec. Ukui Umar Satun S.Ag, Kepala Puksesmas Ukui diwakili oleh Sdr. Ijang Mulyana, Kapolsek Ukui IPTU Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K.,S.I.K, Komisioner/ Wakil Ketua III BAZNAS Kab. Pelalawan JUMAIDI,A.Mk, Komisioner/ Wakil Ketua IV BAZNAS Kab. Pelalawan IRAWAN, S.Pd, Lurah/Kades Se Kec. Ukui, Karang Taruna Kec. Ukui

Kapolsek mengatakan Rencana BAZNAS ini berdasarkan Instruksi Bupati Pelalawan Nomor : 451/KESRA/2022/92 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan (Profesi) dan Infak Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Sosialisasi dan Pembentukan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Kelurahan dan Desa yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kab. Pelalawan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya Kec. Ukui Kab. Pelalawan, ada dalam bentuk bantuan modal usaha guna meningkatkan taraf ekonomi kehidupan masyarakat dan ada juga dalam bentuk bantuan kesehatan serta memberikan bantuan kepada orang miskin.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]