Polsek Pinggir Bongkar Penggelapan Sawit di Bengkalis, Modus Kurangi Muatan Terbongkar saat Patroli
BENGKALIS,(Riausindo.com) — Aparat Polsek Pinggir mengungkap kasus dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Kuala Penaso, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dua pria berinisial MSC (33) dan DP (33) diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin petugas keamanan di area perkebunan milik PT Adei Plantation & Industry.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan satu unit mobil colt diesel yang mencurigakan tengah membawa muatan buah sawit. Setelah dilakukan pemeriksaan, muatan tersebut diduga merupakan hasil penggelapan dengan modus mengurangi sebagian muatan dari kendaraan pengangkut resmi.
“Awalnya ditemukan kendaraan mencurigakan saat patroli. Setelah dicek, buah sawit itu diduga hasil penggelapan dengan cara mengurangi muatan dari kendaraan lain,” ujar AKP Agung Rama.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi kemudian mengamankan dua tersangka di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya diduga menjalankan aksinya dengan mengambil sebagian TBS dari kendaraan resmi, lalu memindahkannya ke kendaraan lain untuk dikeluarkan dari area kebun.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar satu ton.
Akibat aksi penggelapan tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3.518.000.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga pengamanan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
Tulis Komentar