Dokter Senior Lapas Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Kesehatan

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Fungsional Kesehatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan diikuti sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu, dokter senior Klinik Pratama Lapas Pekanbaru, dr Yani, resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Kesehatan dengan jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus pengakuan terhadap kompetensi, dedikasi, serta kinerja para tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi dalam pelayanan pemasyarakatan.

Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen moral bagi para pejabat fungsional untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Peran tenaga kesehatan di lingkungan pemasyarakatan sangat penting dan strategis. Mereka menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan diberikan secara profesional, manusiawi, dan penuh empati,” ujar Maizar dalam sambutannya.

Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan di seluruh lapas dan rutan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, dr Yani menyatakan siap menjalankan amanah jabatan tersebut dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Pekanbaru. Menurutnya, kesehatan merupakan hak dasar yang harus tetap terpenuhi bagi setiap warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Melalui pelantikan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memastikan hak warga binaan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak tetap terpenuhi.*

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]