Polsek Tapung Ringkus Pengedar Sabu, 8 Gram Barang Bukti Disita
TAPUNG,(Riausindo.com) – Aparat Polsek Tapung, jajaran Polres Kampar, meringkus seorang pria berinisial HE (42) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan delapan paket sabu dengan berat bruto 8 gram, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman membenarkan penangkapan tersebut.
HE ditangkap saat berada di Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit.
“Benar, pelaku kita amankan saat berada di Pasar Flamboyan,” ujar Kompol David.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Tanjung Sawit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi pasar.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku yang disaksikan aparat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sedang dan 5 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik bening, timbangan digital, dua ball plastik klip, botol permen merek Xylitol, kotak rokok Magnum Filter, satu set alat hisap (bong), serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DA yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara,” jelas Kompol David.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, HE dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polisi juga masih memburu pemasok sabu berinisial DA yang disebut berada di wilayah Medan.
( Nurhayati )
Tulis Komentar