Gercep! Resmob Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Satu Sembunyi di Bawah Ranjang

Kampar,(Riausindo.com) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Perumahan PT Panca Surya Garden, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma menjelaskan, dua pelaku berhasil diamankan pada Jum’at (30/1/2026) sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial WA (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam. 

Motor tersebut diketahui raib saat diparkir di teras rumah korban pada Senin (26/1/2026).

"Hasil penyelidikan mengarah ke Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar" jelas Gian.

Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AW (26), warga Kabupaten Langkat, yang nekat bersembunyi di bawah tempat tidur saat hendak ditangkap.

Dari hasil interogasi, AW mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya, yakni HS (38) warga Cirebon dan JK, sebagai pelaku lain dalam aksi curanmor tersebut. 

"Tak berselang lama, Tim Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan HS di sebuah warung tak jauh dari lokasi penangkapan AW", tambah nya.

Sementara pelaku JK berhasil melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam milik korban serta empat buah kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara", pungkas Gian.

Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]