Tak Ada Toleransi Barang Terlarang, Lapas Pekanbar Musnahkan Hasil Razia Kamar Warga Binaan
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Lapas Pekanbaru memusnahkan sejumlah barang bukti terlarang hasil razia kamar hunian warga binaan, Selasa (6/1/2025).
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang yang dilarang berada di dalam lapas, yakni benda-benda yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia rutin dan insidentil yang secara berkala dilakukan petugas di blok hunian warga binaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan pihak lapas dalam menegakkan aturan.
“Hari ini kita bersama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia", ujar nya.
Menurutnya, barang-barang tersebut tidak diperkenankan berada di dalam lapas dan merupakan hasil razia rutin maupun insidentil di kamar blok hunian warga binaan.
Razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.
Upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar