Kunjungan dan Silaturahmi KPK Ke Kantor Bupati INHU" Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Jakarta,(Riausindo.com) - Genderang perang melawan korupsi di Bumi Lancang Kuning kian kencang bertalu. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto. Langkah berani ini merupakan babak baru dari pusaran kasus "Jatah Preman" yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Temuan Uang di Balik Pintu Dinas Bukan sekadar prosedur biasa, penggeledahan yang dilakukan pekan lalu ini membuahkan hasil signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim di lapangan berhasil mengamankan tumpukan uang dalam bentuk Rupiah dan Dolar Singapura.

"Dalam upaya mendalami dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di wilayah Riau, tim penyidik menggeledah rumah dinas Bupati Inhu. Hasilnya, kami menyita sejumlah dokumen penting dan uang senilai lebih dari Rp 400 juta," ujar Budi kepada awak media, Senin (22/12/2025).

KPK menduga kuat bahwa uang tersebut bukan sekadar simpanan biasa, melainkan memiliki "benang merah" dengan berbagai proyek infrastruktur yang tengah digarap di wilayah Riau.

Akar Masalah: Upeti dan 'Jatah Preman'

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) fenomenal terhadap Abdul Wahid pada awal November lalu. Skandal ini membongkar praktik kotor di lingkungan Pemprov Riau, di mana Abdul Wahid diduga kuat menekan bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau untuk menyetor upeti.

Tak tanggung-tanggung, total dana yang diincar dalam praktik pemerasan ini mencapai Rp 7 miliar. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga aktor utama sebagai tersangka:

Abdul Wahid (Gubernur Riau nonaktif)

Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP)

Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur)

Ancaman di Balik Setoran

Modus yang digunakan terbilang nekat. Abdul Wahid diduga menggunakan posisinya untuk mengancam para pejabat di bawahnya jika tidak menyetorkan "jatah" yang telah ditentukan. Catatan penyidik menunjukkan setidaknya ada tiga gelombang setoran yang terjadi sepanjang Juni, Agustus, hingga puncaknya pada November 2025.

Kini, dengan disitanya uang ratusan juta dari kediaman Bupati Inhu, publik menanti apakah "nyanyian" para tersangka akan menyeret nama-nama besar lainnya ke gedung merah putih. KPK menegaskan tidak akan berhenti hingga seluruh simpul korupsi di Riau terurai tuntas.

( Tim )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]