AKP Arthur Joshua Toreh: Penegakan Hukum Wajib Mengutamakan Kemanusiaan dan Kasih
INHU,(Riausindo.com)-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menyampaikan sebuah pesan mendalam mengenai filosofi penegakan hukum di lingkungan kerjanya. Pesan tersebut terekam dalam sebuah tayangan digital yang kini menjadi perhatian, berbunyi: "Keadilan bukan hanya tentang hukum, tapi juga tentang kemanusiaan & kasih."
Pernyataan ini bukan sekadar slogan, melainkan visi yang diterapkan dalam setiap langkah penanganan kasus dan pelayanan kepada masyarakat. AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan bahwa penegakan hukum yang ideal harus mengedepankan dua aspek utama.
"Kami di Satreskrim Polres Inhu memegang teguh prinsip bahwa hukum adalah panglima, namun kemanusiaan adalah kompasnya," ujar AKP Arthur Joshua Toreh.
"Proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pasal-pasal dan sanksi formal saja. Kami harus melihat konteks sosial, latar belakang pelaku dan korban, serta memastikan bahwa solusi yang diambil benar-benar membawa keadilan substantif bagi semua pihak."
Menuju Keadilan Substantif
Beliau menambahkan bahwa aspek kemanusiaan dan kasih menjadi krusial, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur, perempuan, atau konflik sosial di masyarakat. Pendekatan restoratif (restorative justice) seringkali dipertimbangkan sebagai jalan tengah, asalkan memenuhi unsur-unsur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
"Tugas kami adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Dan keadilan yang sejati itu mencakup pemulihan, bukan hanya pemidanaan. Dengan mengedepankan kasih, kami berharap penegakan hukum dapat menghasilkan efek jera sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang berhak," tutup Kasatreskrim.
Pesan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran personel Satreskrim Polres Inhu untuk terus bekerja secara profesional, tegas dalam penegakan hukum, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Ar
Tulis Komentar