Polsek Kampar Kiri Hilir Gerebek Pengedar Sabu, Pelaku Akui Beli dari Bandar di Pekanbaru

KAMPAR KIRI HILIR,(Riausindo.com) — Seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 5,68 gram sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam puluhan paket plastik kecil.

Pelaku diketahui berinisial AN (22), warga Dusun Sei Geringging, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 

Ia diamankan di rumahnya dalam operasi dini hari oleh tim opsnal yang dipimpin IPDA David Gusmanto.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28 Oktober 2025) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap melakukan transaksi sabu.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C. Ambarita, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami langsung menuju rumah pelaku dan menemukan AN sedang berada di dalam rumah", ungkap IPTU Ferry.

Saat penggeledahan, disaksikan oleh Ketua Pemuda setempat, ditemukan 27 paket kecil sabu, satu paket besar sabu, plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai Rp300.000.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa AN memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. 

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 jo 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kampar Kiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. 

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar peredaran narkotika dapat ditekan secara berkelanjutan.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]