Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Dua Lokasi Berbeda, Polsek Kampar Kiri Tegas Berantas Narkoba!

KAMPAR,(Riausindo.com) - Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat.
Penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam waktu yang berdekatan.
Tiga tersangka yang diamankan adalah: NA (22), warga Dusun Rakit Gadang, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, AA (32), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan dan DE (26), warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Kampar Kiri di bawah komando Kapolsek Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, atas arahan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.
NA ditangkap pada Jumat malam, (26/9) sekitar pukul 22.30 WIB dan AA dan DE ditangkap beberapa jam kemudian, pada Sabtu dini hari, (27/9) sekitar pukul 02.30 WIB.
TKP pertama berada di bawah Tugu Khatulistiwa, Dusun Khatulistiwa, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
TKP kedua di sebuah rumah di Dusun Sungai Dongku, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan.
Penangkapan dilakukan karena aktivitas para pelaku telah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Informasi awal didapat dari laporan warga yang khawatir dengan meningkatnya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Setelah menerima laporan, tim Polsek Kampar Kiri melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian terhadap para pelaku.
Dalam dua operasi yang terpisah, petugas berhasil meringkus ketiganya dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 0,54 gram.
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Kampar Kiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar