Polsek Kuantan Mudik Gulung Pengedar Sabu di Seberang Pantai

KUANTAN SINGINGI,(Riausindo.com) - Seorang pria berinisial DN (30) ditangkap oleh Polsek Kuantan Mudik karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu siap edar.
Penangkapan ini menjadi bagian dari keberhasilan aparat dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025, dengan target khusus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Tersangka DN merupakan warga Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Ia ditangkap setelah kedapatan menyimpan 2 paket sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat total 2,22 gram.
Dalam kasus ini, turut disebut dua nama lain yang kini berstatus DPO, yakni Ujang Sapar dan Ociak, yang diduga sebagai pemasok dan perantara sabu kepada DN.
Penangkapan dilakukan di rumah DN yang berada di Desa Seberang Pantai, pada Selasa, (16/9). Aksi penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada malam sebelumnya, Senin (15/9).
DN ditangkap karena terbukti menyimpan dan diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia diketahui positif menggunakan amphetamine setelah menjalani tes urine.
Selain sabu, aparat juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, handphone, serta sebuah kursi kayu kecil yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim dari Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat digeledah, DN tak bisa mengelak ketika barang bukti ditemukan di dalam kamarnya. Ia pun langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Kuantan Mudik.
DN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara dua nama lain masih dalam pengejaran aparat.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberantas jaringan gelap ini,” tegasnya.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar