Pinjam Alasan Beli Nasi, Motor Raib! Polres Kampar Bekuk Pelaku Penggelapan

Kampar,(Riausindo.com) – Aksi tipu muslihat dengan modus "pinjam motor sebentar" kembali terjadi di Bangkinang. Seorang pria berinisial DP (26) berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar usai dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya.
Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (2/5/2025) di depan Alfamart, Desa Air Tiris, Kecamatan Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan DD pada 26 Januari 2024.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pelaku DP meminjam motor Honda Beat milik AR dengan dalih hendak membeli nasi.
" Meski sempat ditolak karena bahan bakar hampir habis, pelaku berhasil meyakinkan korban dan membawa motor tersebut. Namun, sejak saat itu, motor tak kunjung dikembalikan, dan DP menghilang tanpa kabar ", jelas nya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menangkap pelaku yang mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil penggelapan pun turut diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” terang AKP Gian, seraya menegaskan komitmen Polres Kampar dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar