Imbas Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Empat Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Riausindo, PEKANBARU – Sebanyak empat narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan buntut dari viralnya video pesta dugem yang diduga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

"Ada empat narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Nimrot Sihotang, kepada media Senin (21/4/2025).

Pemindahan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan. Dari hasil pemeriksaan, empat narapidana ditetapkan untuk dipindahkan karena telah memiliki status hukum tetap.

"Yang dipindahkan adalah mereka yang telah berstatus narapidana, bukan tahanan. Dari 14 orang itu, ada yang masih berstatus tahanan," jelas Nimrot.

Sementara itu, 10 orang tahanan lainnya kini ditempatkan di Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Gobah Pekanbaru sebagai langkah pemisahan dan pemutusan jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.

"Ini bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Rutan. Pemeriksaan terhadap mereka masih terus berlangsung," tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video pesta yang diduga dilakukan oleh penghuni Rutan Pekanbaru. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat sekelompok orang berpesta minuman keras, menggunakan alat hisap sabu, serta bebas mengakses ponsel. Suasana dalam video pun diiringi musik remix, lengkap dengan botol minuman yang berserakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dan konkret untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.*** ( Ril)
 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]