Tim Gabungan Berhasil Bongkar Aksi Brutal Debt Collector, Empat Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Pelaku Diamankan Tim Gabungan di Polsek Bukit Raya
Pekanbaru,(Riausindo.com) — Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polsek Bukit Raya, Tim Jatanras Polresta Pekanbaru, dan Tim Resmob Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang melibatkan sekelompok debt collector diduga dari kelompok "DC Fighter".
" Pengungkapan ini dilakukan dalam dua tahap penangkapan pada Minggu, 20 April 2025 ", jelas Kapolsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Ipda Zamhur.
Menurutnya, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 19 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
" Kejadian bermula dugaan dari permasalahan pribadi antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada aksi main hakim sendiri ", tambahnya.
Dalam insiden tersebut, korban diduga dianiaya oleh sekelompok pelaku menggunakan batu dan kayu, menyebabkan luka serius di bagian kepala serta rasa sakit di kaki kirinya.
" Para pelaku juga merusak mobil korban dalam kejadian tersebut ", ungkapnya.
Empat pelaku ditangkap, Tujuh lainnya DPO dalam penggerebekan dini hari di Jl. Raya Kubang dan Jl. Bandeng III Limbungan Baru Rumbai Pesisir.
" Pelaku yang berhasil diamankan A alias Kevin (46), MHA alias Fadil (18), Rl alias Rio (46), dan RS alias Randi/Garong (34) ", imbuh nya.
Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda dan kini telah diamankan di Polsek Bukit Raya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A alias Kevin adalah pimpinan dari kelompok yang melakukan pengeroyokan.
Sementara itu, tujuh pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi pengeroyokan masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa : 5 (Lima) unit handphone, dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam.
" Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif ", pungkas nya.
Pihak kepolisian mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar