Modus Mengantar Paket, Residivis Bongkar 29 Rumah Warga Diringkus Personel Dit Reskrimum

Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Diringkus Personel Dit Reskrimum Polda Riau

PEKANBARU, (Riausindo.com) - HN Alias Hengky (34) seorang laki-laki spesialis pencurian rumah kosong yang telah beraksi di 29 TKP diwilayah hukum Polda Riau berhasil diringkus personel Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau Kamis (3/4).

" Pelaku H diringkus di daerah Sukajadi kota Pekanbaru pada Kamis (3/4) sekira pukul 15.30 Wib ", jelas Dir Reskrimum Kombes Asep didampingi Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras, Senin (7/4/2025).

Menurut Kombes Asep, pengungkapan perkara ini berawal pada tanggal (3/4) influser detakampar memposting perihal ada nya rumah satu rumah di Siak Hulu yang ditinggal mudik penghuni dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV yang terjadi pada tanggal (2/4)

" Setelah melakukan analisa oleh Tim Cyber dan berkoordinasi dengan pihak influser detakampar, dugaan mengarah kepada pelaku H ", tambah Asep.

Dan menurut Asep, dari pengakuan pelaku, dia nya sudah melakukan aksi serupa sejak pertengahan Februari 2025 sampai terakhir 2 April 2025. Dan dalam aksinya pelaku telah berhasil membongkar sebanyak 29 TKP yang terdiri dari kos-kosan dan rumah pribadi, sedangkan hasil dari aksi nya tersebut pelaku gunakan untuk membeli narkoba.

" Ada pun modus yang pelaku, berpura-pura mengantar paket, dan apa bila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Dan pelaku ini menjalankan aksi nya disiang hari dari jam 11.00 Wib hingga 16.00 Wib ", ujarnya.

Lanjut Asep, dari hasil aksi pelaku, personel Ditkrimum Polda Riau berhasil menyita barang bukti 5 (Lima) unit sepeda motor, laptop, hp, dan barang elektronik lainnya. Saat ini terus kita kembangkan karena masih ada rumah-rumah yang menjadi sasaran pelaku pemiliknya masih mudik, namun sudah ada beberapa laporan yang telah diterima.

" Pasal yang terapkan Pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 Tahun penjara ", pungkas Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto pada kesempatan tersebut menyampaikan, adapun 29 TKP yaitu : 5 (Lima) di Rumbai, 7 (Tujuh) di Jalan Garuda Sakti, 9 (Sembilan) Kec. Tampan, 4 (Empat) Rimbo Panjang Kampar, 2 (Dua) UIR, dan 1 Siak Hulu.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]