Nasib Tenaga Honorer di Pelalawan: Ribuan Terancam Dirumahkan, BKPSDM Angkat Bicara

Riausindo, PELALAWAN – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan terancam kehilangan pekerjaan seiring rencana penataan ulang yang dilakukan pemerintah daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Pelalawan, Darlis, SP, M.Si, mengonfirmasi adanya kemungkinan pemberhentian tenaga honorer dalam waktu dekat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (03/02/2025), Darlis mengungkapkan bahwa hasil kunjungan kerja BKPSDM bersama Komisi II DPRD Pelalawan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa proses penataan tenaga honorer masih berlangsung. Sesuai regulasi, terdapat empat kategori prioritas dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K):

Prioritas Pertama: Tenaga Honorer Kategori (THK) 1. Namun, di Kabupaten Pelalawan tidak ada tenaga honorer dalam kategori ini.

Prioritas Kedua: THK 2 yang akan diprioritaskan untuk penerimaan P3K tahun ini.

Prioritas Ketiga: Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi P3K akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu.

Prioritas Keempat: Honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun berpeluang diangkat sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Namun, tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai P3K paruh waktu, sebagaimana diatur dalam regulasi ASN dan Permen PANRB.

"Lebih kurang 800 tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun akan dirumahkan," tegas Darlis.

Situasi ini semakin diperumit oleh dugaan penambahan ribuan tenaga honorer baru di berbagai instansi pemerintahan sejak awal masa jabatan Bupati Zukri.

Sebagai perbandingan, pada era kepemimpinan HM Harris, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan tercatat sekitar 5.600 orang. Namun, saat ini, berdasarkan penginputan data terbaru, jumlah non-ASN di Pelalawan melonjak menjadi 8.059 orang.

Fenomena peningkatan jumlah honorer ini selaras dengan analisis Kementerian  yang mencatat bahwa setiap pergantian kepala daerah maupun anggota dewan sering kali diiringi dengan penambahan tenaga honorer.

Kondisi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah, di satu sisi ingin memberikan kesempatan kerja, namun di sisi lain dibatasi oleh regulasi pusat yang terus mendorong penghapusan tenaga honorer. Kini, ribuan tenaga honorer di Pelalawan menanti kepastian nasib mereka, di tengah ketidakpastian kebijakan yang masih bergulir. *** JC



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]