Edarkan Narkoba, Wanita Di Inhu Ini Susul Suami Ke Penjara.

Riausindo- INHU-Seorang wanita berinisial WLD alias Ulan (25), warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap Polres Inhu atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ironisnya, Ulan kini harus menyusul suaminya yang lebih dulu mendekam di penjara karena kasus serupa.
Penangkapan Ulan bersama bawahannya, RA alias Ijek (21), dilakukan pada Minggu (26/1/25) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Penjelasan resmi disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, pada Senin (27/1/25).
"Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di halaman rumah di Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari. Dari lokasi, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 26,75 gram," jelas Aiptu Misran.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Satnarkoba Polres Inhu segera bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan kedua pelaku sedang duduk di bawah pohon di depan rumah keluarga suami Ulan yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba.
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, tim menemukan 13 paket sabu dalam kotak rokok merek Marlboro di bawah bangku tempat kedua pelaku duduk. Penyelidikan lebih lanjut menemukan lima paket sabu tambahan yang disembunyikan di pot bunga di bawah pohon sawo. Selain itu, polisi juga menyita alat pendukung seperti dua timbangan digital, sendok, pipet, plastik pembungkus, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
"Dari tangan Wulan, kami mengamankan 18 bungkus sabu, dua timbangan digital, kotak putih kecil, dua unit ponsel, serta alat pendukung lainnya. Sementara dari Riki, kami menyita satu unit ponsel," tegas Aiptu Misran.
Dalam pemeriksaan awal, Ulan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa Riki sering membantunya dalam aktivitas terkait narkoba, termasuk penjemputan barang haram tersebut.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Inhu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Aiptu Misran.*** EL
Tulis Komentar