Warga Kecamatan Kampa Tuntut Transparansi HGU PT Tasmapuja dan Perbaikan Kebijakan CSR

Riausindo, KAMPAR – Ratusan warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Pabrik Kelapa Sawit PT Tasmapuja di Desa Kampar pada Kamis (7/11). Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) dan kebijakan lainnya yang dianggap merugikan masyarakat setempat.

Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh Satgas Kenegerian Kampa dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Kenegerian Kampa, yang menilai PT Tasmapuja tidak transparan terkait luas lahan HGU. Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kenegerian Kampa, Rizky Ahmad Fauzi, dalam orasinya menyebut bahwa berdasarkan data dari BPN Provinsi Riau, luas HGU PT Tasmapuja tercatat mencapai 2.981 hektare. Rizky menduga ada kelebihan lahan yang dikuasai perusahaan di luar HGU yang telah ditetapkan negara.

“Kami meminta PT Tasmapuja untuk transparan dalam pengelolaan HGU yang diduga melampaui batas. Kami ingin keterbukaan dan komitmen dari perusahaan atas hak tanah ulayat masyarakat," tegas Rizky.

Selain isu HGU, warga dan Satgas Kenegerian Kampa juga menuntut evaluasi dalam penggunaan tenaga kerja lokal dan non-lokal, sesuai Perda No. 5 Tahun 2009. Menurut mereka, PT Tasmapuja belum sepenuhnya memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), warga meminta agar program CSR PT Tasmapuja lebih melibatkan unsur masyarakat, pemerintah, ninik mamak, dan mahasiswa agar penyalurannya tepat sasaran.

"Kami meminta PT Tasmapuja bertanggung jawab jika terbukti menggunakan tanah ulayat milik ninik mamak Kenegerian Kampa, dan kami juga menuntut ganti rugi atas lahan KUD seluas 200 hektare yang diduga diserobot oleh PT Tasmapuja," kata Rizky menambahkan.

Ketua Satgas Kenegerian Kampa, Pebriyan Winaldi, dalam aksi tersebut, mendesak pimpinan PT Tasmapuja, Ir. Ketut, untuk hadir menemui massa. Pebriyan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika perusahaan terus mengabaikan tuntutan warga.

Sementara itu, Camat Kampa, Rahmad Fajri, mengungkapkan bahwa pertemuan antara warga, PT Tasmapuja, dan instansi terkait, termasuk BPN dan Dinas Perkebunan, telah diadakan sebelumnya di Kantor Camat Kampa. Namun, warga masih merasa belum puas dengan hasil audiensi tersebut sehingga melakukan aksi langsung ke pabrik PT Tasmapuja.

Sebagai langkah lanjutan, Satgas Kenegerian Kampa merencanakan aksi yang lebih besar dengan mengancam memutus akses jalan operasional PT Tasmapuja. Ketua Satgas Kenegerian Kampa, Pebriyan Winaldi, juga menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri pada akhir November ini, menuntut penyelesaian sengketa lahan dan pertanggungjawaban dari PT Tasmapuja.

"Kami tidak akan berhenti sebelum PT Tasmapuja memberikan keputusan terkait lahan yang diduga dirampas dari tanah ulayat Kenegerian Kampa. Kami minta lahan tersebut dikembalikan dan semua aturan pemerintah terkait HGU dan tenaga kerja dijalankan," ujar Pebriyan.
 

Pebriyan menambahkan bahwa Satgas Kenegerian Kampa sudah beberapa kali menyurati pimpinan PT Tasmapuja dan mengajukan audiensi, namun pihak perusahaan belum merespons dengan baik. Bahkan, dalam aksi unjuk rasa kemarin, pimpinan PT Tasmapuja Ir. Ketut kembali tidak hadir untuk menemui warga.

"Jika PT Tasmapuja terus menghindar, kami akan memutus akses jalan operasional perusahaan dan melanjutkan perjuangan ini ke tingkat nasional," pungkasnya. *** Mlk
 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]