Residivis Curanmor di Bengkalis Ditembak Saat Melawan Petugas

Sumber photo Riauterkini.com
Riausindo - BENGKALIS - Diduga kerap melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), MA alias Arif (29) terpaksa dilumpuhkan secara tegas dan terukur oleh Unit Resmob 125 Polres Bengkalis, Ahad (30/6/24).
Tersangka Arif diamankan petugas sekitar pukul 21.30 WIB di SPBU KM. 6 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis saat mencoba melawan dan melarikan diri.
Pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi Curanmor, antara lain di Jalan Siak, Jalan Pipa Air Bersih Tahap III, dan Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Petugas berhasil meringkus tersangka setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor pada Jumat (28/6/24) di kos di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban.
"Dalam interogasi, tersangka MA mengaku telah melakukan tindak pidana Curanmor bersama rekannya yang masih dalam pencarian. Pelaku menggunakan modus operandi dengan alat kunci palsu yang dimodifikasi dan mengenakan masker hitam saat melakukan aksinya," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.I.K, Selasa (2/7/24).
Sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian, beberapa barang pribadi milik korban, serta alat yang digunakan pelaku untuk beraksi telah berhasil ditemukan dan disita petugas.
Diharapkan dengan penangkapan ini, kepolisian dapat mengungkap jaringan kejahatan Curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Duri dan sekitarnya. ***UN
Tulis Komentar