Sejumlah Personil Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Lokasi Ini

PELALAWAN - RS Pelaksanaan kegiatan yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (OKB) kembali dilakukan Polsek Bunut jajanan Polres Pelalawan Polda Riau, Minggu (27/11/2022).

Pada kesempatan ini, personil melakukannya di beberapa lokasi yang berada di Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut. Antara lain, di Alfamart, Warung dan Pasar Kelurahan.

Melibatkan sebanyak tiga orang personil yakni Aipda Eddy Sasmita, Aipda Ermanto dan Brigadir Harlis.

Saat operasi dilakukan oleh tim mendata yang tidak memakai masker dan bagi pelanggar diberikan sanksi lisan dan teguran.

Selanjutnya, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P mengatakan, hasil dari operasi, terjaring sebanyak 13 orang pelanggar dan langsung diberikan sangsi.

“Dengan tujuan, agar tidak lagi mengulangi di lain kesempatan,” tandasnya.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]