Sambangi Warga, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Aplikasi Lapor Sibono

 

PELALAWAN - RS Sosialisasi Aplikasi lapor SIBONO kepada  masyarakat kembali dilakukan personil Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan, Senin (22/11/2022).

Kali ini, kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.  

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, petugas yang melakukan sosialisasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sorek Satu. Waktu giat
Pukul 09.30 WIB.

Aplikasi Lapor SIBONO merupakan terobosan baru dari pihak kepolisian untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat. Untuk memberikan laporan kepada pihak kepolisian dalam bentuk aplikasi.

"Untuk mempermudah masyarakat dan warga melaporkan bila ada kejadian tindak pidana, laka lantas, Karlahut dan lain-lain," ungkap Kapolsek.

Selain itu, kata Kapolsek juga merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan Polisi yang Presisi.

Untuk itu, kepada masyarakat silahkan mendownload di Play Store melalui Handphonenya masing-masing.

"Aplikasi ini mudah di pergunakan dan bisa terhubung dengan operator masing-masing," tandasnya.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]