Di Duga Tutup Anak Sungai Tanglo, Humas PT.SLS Sebut Sudah Izin DLH

Pelalawan- (RS) Perusahaan Sawit PT Sari Lembah Subur ( PT SLS), nekat menutup aliran sungai Tanglo tepatnya di Dusun Tanglo Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Aktivitas pihak perusahaan, menutup aliran sungai ini sudah hampir di kerjakan sebulan lalu, dengan dalih tidak menutup namun mengalirkan lalu air ke kanal kanal mereka.

Terkait adanya aksi ini, media mencoba menghubungi pihak humas PT SLS, Budi Setyo mempertanyakan aktivitas tersebut, dan mengatakan kegiatan itu sudah di koordinasikan dengan pihak pemerintah setempat dan sudah tidak ada masalah,

" Kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait, juga dinas lingkungan hidup Pelalawan, mereka sudah membolehkan kegiatan tersebut" Ujar Setyo .

Sebab menurutnya aktivitas itu sudah ada kajian dan kelayakannya, sehingga tidak merusak fungsi sungai secara alamiahnya .

Namun ketika persoalan tersebut di konfrmasi Riausindo.com ke pihak Kadis Lingkungan Hidup Pelalawan, menyampaikan pihak nya tidak pernah memberikan izin penutupan anak sungai, jelas itu menyalahi aturan dan di larang.

" Tidak boleh, apapun alasannya, menutup sungai itu salah , kami tidak pernah memberikan izin sedemikian" Ujar Eko, Kadis Lingkungan hidup Pelalawan .*** ( Nto)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]