Komnas PA Riau Akan Laporkan Dinas Pendidikan Pekanbaru ke Polda Riau Terkait Jual Beli Plank

PEKANBARU- (RS) Menindaklajuti terkait penjualan plank "stop kekerasan anak" di setiap Sekolah Dasar (SD)se- Kota Pekanbaru Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Provinsi Riau, Dewi Arisanty angkat bicara di depan awak media, Selasa (01/03/2022) 

Dewi menegaskan " pihaknya akan melaporkan perihal ini ke Polda Riau dikarenakan institusi kami dirugikan oleh dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam penjualan plank dengan memakai nama kami tanpa ada kordinasi terlebih dahulu. 

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan jumpa Pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah dan penempuhan jalur hukum kedepannya. 

Dengan tegas ia menyatakan tidak pernah sama sekali pun melakukan kerjasama terkait plank tersebut , dimana perihal tersebut membuat nama baik kita tercemar di publik. 

Bahkan pihaknya mengakui sudah sosialisasi ke setiap SD , bilamana terdapat kekerasan pada anak silahkan laporkan ke Komnas PA dengan meninggalkan contact person, no Handphone serta IG silahkan followup. 

Untuk diketahui masalah ini sudah dilaporkan ke dinas pendidikan Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol agar ditindaklanjuti dan memberikan teguran kepada dinas pendidikan Kota Pekanbaru . 

Lebih lanjut Dewi menjelaskan penjualan plank tersebut memakai anggaran dana BOS ,
Komnas Perlindungan Anak Riau (Komnas PA Riau) menduga ada pihak tertentu yang bermain proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengatasnamakan Komnas PA.

Intinya kami tegaskan kami tidak terlibat proyek penjualan plank itu,  silahkan dibuka secara terang benderang,tolong pihak dinas pendidikan ungkap siapa pemain proyek itu" 

Pihaknya mencurigai ada oknum yang mau menjatuhkan nama baik Komnas Perlindungan Anak Propinsi Riau , perlu diingat kami sudah mengantongi sejumlah bukti tentang jual beli plank tersebut, ungkapnya ***

 

 

 

Sumber : PWMOI RIAU



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]