Antisipasi Tindak Pidana Pencurian Polsek Langam Kembali Laksanakan Patroli

Riausindo - PELALAWAN, Antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan keberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian ke bermotor (Curanmor) atau C3, Polsek Langam kembali melakukan patroli di seputaran Desa Segati Kecamatan Langgam, pada hari Kamis (3/2/2022).

Selain melakukan Patroli antisipasi tindak pidana C3, petugas juga melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan himbauan kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolsek Langgam Iptu M Fadillah mengaku kegiatan ini rutin dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal C3 khususnya di Kecamatan Langgam. Selain itu, untuk pencegahan penularan virus Covid-19 di Kecamatan Langgam.

Petugas menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Kemudian juga selalu menerapkan Protokol kesehatan.

"Selalu waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas," tandas Kapolsek. (Nto)


Editor Aprianto



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]