Polsek Pangkalan Kuras Lanjut Gelar Operasi Yustisi Prokes

Riausindo, PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali  menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (31/1/2021) malam. 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, dalam kegiatan tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Menggelar Operasi Yustisi ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, juga menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Makanya, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas. 

"Tujuan Operasi Yustisi agar wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, segera terbebas dari pandemi corona," tandas Ahmad.***(Anto)

Redaktur  :Aprianto



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]