PT DSI Serobot Lahan Warga, Komisi II DPRD Siak Tinjau Lokasi Yang Di Duga Bermasalah

Sujarwo ketua Komisi II DPRD Siak Meninjau Lahan Yang Bermasalah
Siak 27 Januari 2020. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Siak melakukan peninjauan ke lokasi yang di duga bermasalah antara Masyarakat dengan PT. SDI. ( Duta Swakarya Indah) peninjauan tersebut dilaksanakan Selasa ( 27/1/19) yang juga di hadiri oleh dinas terkait, Camat, tokoh mmasyarakatdan dan humas perusahaan PT.DSI
Disamping melihat persoalan itu kelapangan tim juga dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
" Kehadiran kita bertujuan melihat kondisi real dilapangan maka perlu pendataan ulang menentukan titik-titik lokasi yang menjadi claim masyarakat Hal ini dilakukan dalam upaya penyelesaian sengketa. " Ujar Sujarwo Ketua Komisi Il DPRD Siak kepada awak media.
Beberapa desa yang melakukan cleim terhadap penyorobotan lahan yang di lakukan oleh Pihak PT DSI yaitu, desa Benteng Hulu, Desa Kampung Tengah, Kelurahan Mempura, Desa Merempan Hilir, Desa Teluk Merempan.
Diakui Sujarwo Masyarakat desa pada umumnya meminta dikembalikan lahan milik mereka yang diserobot oleh pihak perusahaan. Karena sengketa ini sudah terlalu lama sejak tahun 2006.
Dari peninjauan itu juga di ketahui Masyarakat Desa Kampung Tengah menunjukan claim lahan milik masyarakat yang diserobot oleh perusahaan PT.DSI minta dikembalikan. Dan dalam kesempatan itu masyarakat Kampung Tengah mengecam dengan keras atas perusakan jembatan oleh perusahaan DSI, dan masyarakat menuntut jembatan tersebut untuk di perbaiki dengan segera.
Dalam kunjungan kerja tersebut Jarwo menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam penyelesaian sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan perlu proses dan kesabaran.
" Ya bersabar , jangan anarkis kita akan lakukan proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme yang ada serta merujuk kepada ke data masing masing pihak, jika memang di perlukan pengukuran ulang lahan itu akan kita lakukan" Ujarnya.
(Art Ridarto)
Tulis Komentar