Umbul Umbul koyak Pengganti Bendera Di Kantor Bumdes Desa Tanjung Beringin

Umbul umbul lusuh dan koyak di jadikan bendera merah putih

Pelalawan RS - Sebuah pemandangan yang sangat menyedihkan terlihat di salah satu kantor Badan Usaha Milil Desa ( Bumdes) Maju Mandiri Desa Tanjung Beringin Pangkalan Kuras Kamis ( 31/9/19l).

Terlihat jelas kain merah putih yang terpasang di ujung atas tiang Bendera di halaman Kantor Bukan La Bendera tetapi umbul umbul merah putih yang di naikkan ke sana.

Salah seorang warga Anto ( 35) saat melintas di depan kantor Bumdes tersebut terkejut, melihat di atas tiang bendera bukan lah bendera normalnya seperti yang terpasang di kantor kantor pemerintahan dan swasta, melainkan umbul- umbul merah putih yang sudah koyak dan lusuh.

" saya heran, aturan pemakaian bendera merah putih itu tidak sembarangan dan ada ketentuan di atur pemerintah, berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2009 dan penggunaannya, Untuk di lapangan istana kepresidenan, berukuran 200 x 300 cm. Untuk penggunaan di lapangan umum, berukuran 120 x 180 cm, setahu kita " Ujarnya.

Di katakannya lagi, ukuran yang terpasang di sana asal sekali, apakah pihak desa nya tak tahu aturan itu atau memang tidak menghargai lambang negara sebagai symbol kemerdekaan.

" Sepertinya masalah ini sepele, namun jika kita ukur dengan aturan yang ada , tentunya ini terkesan melecehkan aturan yang ada" Ujarnya.

Sementara saat masalah ini di hubungi riausindo.com kepada Kades Tanjung Beringin Syafri tidak ada tanggapan dan di telpon berulang kali juga tidak menjawab. ( NTO)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]