Pemerintahan Desa Angkasa, Gelar Sosialisai Narkoba dan Sadar Hukum.

PELALAWAN - RS Pemerintah Desa (Pemdes) Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau. menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Sadar Hukum, kepada Masyarakat setempat. yang digelar di depan Kantor Desa angkasa, Selasa (15/10/2019).

" Kegiatan sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan, Kepada Masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang dan sadar tehadap hukum", ujar Kepala Desa Angkasa, Rudi Suprianto, S.IP dalam sambutannya.

Rudi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, juga aparatur desa dan sejumlah peserta lainnya.

Sedangkan narasumber dihadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Andi Salamon. MH,juga  Kapolsek Bunut, AKP Rokhani diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Indra Gusti dan Bhabinkamtipmas, Bripka Asrap Prima MR.

Rudi menuturkan, sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba sangat penting dilaksanakan, sebagai upaya menyelamatkan generasi muda maupun orang tua dari pengaruh buruk ,dampak Narkoba. 

Rudi menanbahkan lagi, Sebelum Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Sadar Wisata, beberapa hari yang lalu juga gelar Sosialisasi tentang adat.

"Sebelum Sosialisasi ini, sebelumnya, kita (Pemdes, Red) juga sudah menggelar Sosialisasi Adat", tutup Rudi.

Hal senada juga dikatakan, Sekdes Khusni Mubarok hal ini, harus gencar dilakukan supaya, pemuda dan generasi lainnya, memahami dampak buruk yang ditimbulkan kedalam perilaku yang tidak diinginkan ini, terutama penyalalahgunaan Narkoba, yang mana dapat merusak masa depan anak juga Generasi penerus Bangsa. 

"Tidak hanya itu, penyalahgunaan Narkoba juga ada undang-undang nya, jika kedapatan oleh pihak kepolisian juga akan diberikan sanksi karena hal ini dilarang Negara," ungkapnya.

Untuk itulah, pemerintah Desa  menghimbau kepada, Masyarakat terutama generasi muda agar menjauhi obat-obatan terlarang begitu pula sejenis lainnya.

Selain sosialisasi, kegiatan juga dilaksanakan dengan melakukan tes urine kepada puluhan peserta yang hadir oleh petugas BNNK tutunya. (Anto).

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]