Diduga Sabu dari Malaysia Masuk Jalur Laut, 65 Bungkus Sabu Disita, 3 Pelaku diringkus

BENGKALIS,Riausindo.com — Jalur laut diduga menjadi pintu masuk jaringan narkotika dari Malaysia ke Bengkalis. Polisi menggagalkan dugaan pengiriman 65 bungkus narkotika jenis sabu dalam operasi gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Pengungkapan terjadi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu (9/9/2026). Tiga orang berinisial S, ST, dan P diamankan polisi dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan. Informasi itu langsung ditindaklanjuti personel Polsek Bantan dengan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai.

Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan. Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi mendapati sebuah Mitsubishi pikap L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan S dalam kondisi mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Kecurigaan polisi ternyata berujung pada temuan besar. Di dalam kendaraan ditemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

S beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan.

Dari hasil kolaborasi Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis, dua orang lainnya, yakni ST dan P, turut diamankan. Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.

Pengembangan berlanjut hingga sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Polisi kembali menemukan sejumlah barang berupa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Selain 65 bungkus diduga sabu, polisi turut menyita mobil Mitsubishi L300 beserta kunci dan STNK, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan, serta satu sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi jajaran Polsek Bantan dan Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.

Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri maupun pihak lain yang terlibat dalam pengiriman tersebut.

AKP Tidar menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika. Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kini menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Barang yang diduga narkotika tersebut selanjutnya akan ditimbang dan menjalani pengujian laboratoris forensik untuk memastikan kandungannya.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui layanan Kepolisian Call Center 110.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]