Musim Kemarau Dan Angin Kencang, Polres Inhu Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
INHU – Menyikapi cuaca yang semakin panas serta memasuki musim kemarau yang disertai hembusan angin kencang di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Polres Indragiri Hulu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.
"Saat ini cuaca sedang sangat panas dan kita berada di puncak musim kemarau. Di wilayah Indragiri Hulu sendiri masih tercatat beberapa titik terjadinya kebakaran, dan tim gabungan saat ini masih terus berjibaku sekuat tenaga untuk memadamkan api di lokasi-lokasi tersebut," ujar Aiptu Misran menyampaikan pernyataan pimpinan, Minggu (23/8/2026).
Kapolres mengingatkan, kondisi lahan yang kering serta adanya angin kencang membuat api yang disulut sekecil apa pun dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berhenti melakukan praktik pembakaran lahan. Mari kita jaga lingkungan bersama, hindari membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan menyalakan api di area terbuka saat cuaca sedang kering seperti ini. Jika menemukan indikasi kebakaran atau orang yang membakar lahan, segera laporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.
Tulis Komentar