Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

PEKANBARU,(Riausindo.com) — Penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru periode 2022-2024 memasuki babak serius. Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah RSD Madani dan menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, Kamis (20/8/2026).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB sebagai bagian dari upaya paksa penyidik setelah kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut naik ke tahap penyidikan. Petugas menyisir sejumlah bagian di RSD Madani untuk mencari serta mengamankan dokumen dan barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, penyidik tengah membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran RSD Madani selama tiga tahun anggaran.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekira pukul 14.30 WIB, kami tim dari Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani," ujar Yogie.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan 323 dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran. Ratusan dokumen tersebut selanjutnya akan diteliti untuk menelusuri aliran dan penggunaan anggaran sekaligus mencocokkannya dengan data serta dokumen pendukung lainnya.

Tak hanya mengejar bukti administrasi, penyidik juga tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara. Penghitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk kerugian negaranya saat ini sedang dihitung oleh BPKP," tegas Yogie.

Hingga kini, Polda Riau belum membeberkan secara rinci modus dugaan penyimpangan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih bergulir untuk mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi anggaran RSD Madani periode 2022-2024, termasuk memastikan nilai kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan BPKP.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]