Pemotor Tewas Usai Tabrak 2 Mobil di Pekanbaru, Begini Kronologinya
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, jalur timur, tepat di depan Hotel Ratu Mayang Garden, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor, Devon Syawal (25), tewas di lokasi setelah terlibat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, dua mobil, dan satu kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio dalam keterangan menjelaskan, kecelakaan bermula saat Devon mengendarai Honda Scoopy BM 6917 ACD dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Saat melintas di depan Hotel Ratu Mayang Garden, Devon diduga hendak mendahului sebuah mobil yang berada di depannya dan melaju di lajur tengah.
Saat melakukan manuver mendahului dari sisi kiri, sepeda motor yang dikendarai Devon kemudian menabrak bagian mobil Nissan Livina BM 1775 QB yang berada di depannya di lajur kiri.
Mobil tersebut dikemudikan Satria Abdillah Teony B (35) dan membawa penumpang Irma Sari (32).
Benturan membuat Devon terpental ke arah kanan. Nahas, setelah terpental, korban kembali bertabrakan dengan mobil yang sebelumnya hendak didahuluinya tersebut.
Mobil itu diketahui langsung meninggalkan lokasi kejadian sehingga identitas pengemudi maupun nomor polisinya belum diketahui.
"Akibat rangkaian tabrakan tersebut, Devon mengalami luka berat pada bagian kepala, telinga, dan mulut", jelas Kasat Lantas, Minggu (9/8/2026).
Darah keluar dari sejumlah bagian tubuh korban hingga akhirnya Devon dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara Honda Scoopy mengalami kerusakan pada bodi sebelah kiri, sedangkan Nissan Livina mengalami kerusakan pada bagian belakang sebelah kanan.
"Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta", tutup nya.
Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang. Jalan di lokasi merupakan jalan beraspal, rata, lurus, satu arah, dilengkapi marka putus-putus dan memiliki lebar yang memungkinkan arus kendaraan melintas.
Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta mengidentifikasi kendaraan yang meninggalkan TKP.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar