Polemik MBG di Riau Terjawab, Kemendagri Pastikan Tak Ada Dampak terhadap PAD

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Polemik yang sempat berkembang terkait dugaan dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data yang dilakukan Kemendagri menunjukkan tidak ditemukan fakta maupun data yang membuktikan bahwa Program MBG menyebabkan penurunan PAD ataupun retribusi daerah di Provinsi Riau.

Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, di Pekanbaru, Rabu (24/6/2026), berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Kemendagri yang terdiri dari Inspektorat Khusus Itjen Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Mahendra menjelaskan, hasil verifikasi menemukan bahwa target Retribusi Kantin Sekolah Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Riau hanya sebesar Rp950 juta atau sekitar 0,018 persen dari total target PAD Riau yang mencapai Rp5,24 triliun. Dengan proporsi yang sangat kecil tersebut, kontribusi retribusi kantin sekolah terhadap PAD dinilai tidak signifikan sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pengaruh Program MBG terhadap pendapatan daerah.

Bahkan, berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah tim Kemendagri, penerimaan Retribusi Kantin Sekolah hingga akhir Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau sebesar 121,05 persen dari target yang telah ditetapkan. Artinya, objek retribusi tersebut justru diproyeksikan melampaui target penerimaan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Dari hasil klarifikasi, Kemendagri juga menemukan bahwa informasi yang berkembang di ruang publik bermula dari penjelasan Plt Gubernur Riau yang menggunakan data yang belum disajikan secara utuh. Data yang disampaikan lebih menitikberatkan pada realisasi sementara dan belum mempertimbangkan target tahunan, prognosis akhir tahun, kontribusi terhadap PAD secara keseluruhan, maupun validitas hubungan sebab akibat antara Program MBG dan penerimaan retribusi daerah. Selain itu, data prognosis yang menunjukkan capaian retribusi hingga 121,05 persen tidak turut disampaikan dalam penjelasan tersebut.

Tidak hanya itu, hasil verifikasi terhadap belanja Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis justru memberikan efisiensi anggaran daerah yang cukup besar. Kemendagri mencatat adanya penghematan APBD sekitar Rp45 miliar per tahun, terutama pada komponen belanja makan dan minum peserta didik di sekolah berasrama serta sekolah binaan Pemprov Riau yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.

Dengan adanya Program MBG, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan daerah lainnya. Karena itu, Kemendagri menilai program yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional tersebut tidak membebani keuangan daerah, melainkan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah.

Dalam proses klarifikasi, Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas gizi peserta didik, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi lokal.

Sementara itu, hasil klarifikasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa Program MBG turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Pemko Pekanbaru menyebut program tersebut ikut mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya pada sektor makanan dan minuman serta sektor usaha yang terlibat dalam rantai pasok penyediaan kebutuhan MBG.

Bahkan, PAD Kota Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Kenaikan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini juga dinilai menciptakan efek berganda (multiplier effect) melalui peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Berdasarkan seluruh data dan fakta yang dihimpun, Irjen Kemendagri menyimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Riau. Sebaliknya, program tersebut terbukti memberikan efisiensi APBD hingga sekitar Rp45 miliar setiap tahun serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah.

Mahendra menegaskan, perhatian ke depan perlu difokuskan pada penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antar perangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prognosis pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi. Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pengambilan kebijakan, pembinaan, dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.***

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]