Jalani Rehabilitas Di BNN, Ini Alasan Andi Arif Tidak di Tahan Polisi

JAKARTA RS – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur. Rehabilitasi dilakukan mulai hari ini.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, politikus Partai Demokrat itu dikategorikan sebagai pengguna. Kasusnya tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan sehingga direkomendasikan untuk assesment.

Hal itu dilakukan berdasarkan pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urine positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan, namun dilakukan interogasi," kata Iqbal di Gedung BNN, Rabu (6/3/2019).

"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Riza Sarasvita, membenarkan langkah Polri yang memberikan assesment kepada Andi Arief. Hal itu juga berlaku kepada masyarakat umum

"Langkah Polri bahwa tidak ada barang bukti dan positif urine bisa dilakukan assesment. Kami harapkan tidak hanya publik figur, tapi masyarakat umum," ucapnya

Berdasarkan hasil assesment itu, ia menambahkan, Andi Arief harus menjalani rehabilitasi medis. "Lebih lanjut ada kemungkinan gejala putus zat. Biasanya kalau berhenti ada muncul gejala klinis itu yang perlu lebih lanjut," ucapnya. ci


 

Sumber : Okezone.com



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]