Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Alquran di Langkat, Ini Pengakuannya

Kondisi Alquraan yang di bakar

MEDAN RS  - Anggota Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial Z (39) dari rumahnya di Jalan Listrik, Kelurahan Pekan Besi, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, Jumat (28/12/2018) pagi.

Z diamankan karena berdasarkan informasi warga, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu telah melakukan pembakaran terhadap Alquran.

"Iya benar, yang bersangkutan kita amankan atas informasi dari warga bahwa beliau telah melakukan pembakaran terhadap Alquran," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Tatan, Z mengakui perbuatannya. Namun menurutnya, aksinya itu dilakukan karena Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan sebagian lembarannya sudah robek

"Ini masih kita dalami lagi keterangannya. Kita juga mendalami apakah beliau yang terekam membakar Alquran dalam video yang sempat viral di sosial media beberapa hari lalu," tukas Tatan.

Tatan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri atas peristiwa tersebut.

"Kita minta masyarakat tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada polisi. Kami akan bekerja profesional," pungkasnya. zal


 

 

Sumber : Okezone.com



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]