Pria 51 Tahun Ditangkap Jajaran Polsek Kampar Terlibat Narkotika Jenis Sabu
KAMPAR, (Riausindo.com) – Seorang pria berinisial AI (51), warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, ditangkap aparat Polsek Kampar karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku (AI_red), polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 2,13 gram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Mawar II Gang Sepakat, RT 003 RW 002, Desa Batang Batindih. Saat itu, pelaku diamankan ketika berada di depan rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, AI diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Batang Batindih,” ujar AKP Asdisyah, Minggu (3/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan pelaku dan langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam bungkus rokok merek Sampoerna di kantong celana pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp529 ribu.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Di kamar pelaku, ditemukan kaleng rokok merek Gudang Garam Surya yang berisi sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dalam interogasi awal, AI mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial IW yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru. Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
( Nurhayati )
Tulis Komentar