Satpam PUPR Riau Bersaksi, Ngaku Dua Kali Antar Uang ke Kadis hingga Rp300 Juta

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Fakta baru kembali terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. 

Seorang saksi, Hendra Lesmana, yang merupakan satpam sekaligus sopir perbantuan Kepala Dinas, mengaku dua kali diminta mengantarkan uang ke Kepala Dinas PUPR Riau.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (29/4/2026), Hendra mengungkap dirinya diperintahkan mengantar uang dalam dua kesempatan berbeda, dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Hendra menyebut perintah tersebut berasal dari Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda. Sementara uang itu disebut-sebut diperuntukkan bagi Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan. Dalam salah satu momen, ia juga berinteraksi dengan Kepala UPT Wilayah I, Khairil Anwar.

Pengantaran pertama terjadi pada 2 Juni 2025, saat Hendra diminta membawa uang ke rumah Kepala Dinas di Pekanbaru. 

Sedangkan pengantaran kedua berlangsung pada 15 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, dimulai dari kantor PUPR Riau.

Hendra menjelaskan, pada pengantaran pertama, ia awalnya diminta menemui Khairil Anwar di sebuah rumah makan di Pekanbaru. Setelah menunggu sekitar lima menit, ia menerima uang sebesar Rp100 juta untuk diserahkan kepada Kepala Dinas.

“Ini uang Rp100 juta untuk Pak Kadis, katanya. Saya langsung antar ke rumah Pak Arief,” ungkap Hendra di hadapan majelis hakim.

Sementara pada pengantaran kedua, ia mengaku diperintahkan Ferry Yunanda untuk mengambil uang dari ruangan sekretaris dinas di lantai empat kantor PUPR. Uang sebesar Rp300 juta tersebut sudah disiapkan dalam tas jinjing.

“Saya ambil di ruangan, lalu saya bawa turun dan simpan di mobil dinas Pak Kadis di basement,” jelasnya.

Hendra mengaku tidak mengetahui tujuan maupun asal-usul uang tersebut. Ia menegaskan hanya menjalankan perintah atasan sebagai bawahan.

“Saya tidak tahu uang itu untuk apa, saya hanya disuruh mengantar,” katanya.

Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam mengungkap aliran dana dalam perkara dugaan korupsi di tubuh Dinas PUPR-PKPP Riau yang tengah disidangkan. 

Sidang akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya untuk mendalami peran masing-masing pihak.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]