Aksi Pencurian Kabel di SPBU Berhasil Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap dan 1 Buron

PEKANBARU,(Riausindo.com)  - Aksi pencurian kabel dan pipa tembaga di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru berhasil digagalkan.

Aksi pencurian yang digagalkan tersebut terjadi di area belakang kantor SPBU Jalan Lintas Timur Km 21, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Diketahui, dalam aksi ini tiga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan di area belakang kantor SPBU menggunakan peralatan khusus. 

Dua dari mereka berhasil ditangkap warga bersama pihak kepolisian, sementara dua lainnya masih buron.

"Pelaku yang berhasil ditangkap adalah RA alias Randa (28) dan RN alias Cemong (17)", jelas Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPTU Dodi Vivino,SH.,MH mewakili Kapolsek, Kamis (25/9/2025).

Menurut Dodi, kejadian terjadi pada Selasa pagi, (23/9), sekitar pukul 09.00 WIB, dan dua pelaku berhasil diamankan hanya satu jam setelah kejadian berkat kesigapan warga dan kepolisian.

"Penangkapan dilakukan di simpang Jalan Pasir Putih, tidak jauh dari lokasi kejadian", tambahnya.

Motif pencurian diduga kuat karena faktor ekonomi dan para pelaku berencana menjual kabel dan pipa tembaga hasil curian ke pengepul barang bekas. 

Aksi mereka terindikasi telah direncanakan dengan matang, mengingat mereka membawa peralatan lengkap seperti tang, pisau cutter, dan martil.

Kejadian berawal, saat pelapor memergoki empar pria mencurigakan sedang menyusun gulungan kabel yang sudah dipotong di area belakang SPBU. 

"Spontan, pelapor berteriak "Maling!" hingga memancing perhatian warga sekitar", ungkapnya.

Para pelaku kabur memanjat pagar SPBU, namun dua orang berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga dibantu Bhabinkamtibmas Kulim. 

Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya segera datang ke lokasi dan mengamankan 10 gulungan kabel, 4 batang pipa tembaga, serta alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]