Polda Riau Sikat PETI di Kampar Kiri, Enam Rakit Tambang Emas Ilegal Diamankan di Sungai Singingi
Kampar, (Riausindo.com) – Komitmen Polda Riau dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Sebanyak enam unit rakit tambang emas ilegal berhasil diamankan jajaran Polres Kampar dalam operasi penertiban di wilayah Kampar Kiri, Senin (27/4/2026).
Petugas menindak aktivitas PETI dengan mengamankan enam rakit yang diduga kuat digunakan untuk penambangan emas ilegal.
Penertiban dilakukan di aliran Sungai Singingi, tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Siregar, didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta 12 personel Polsek Kampar Kiri.
Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta menekan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang kian meresahkan.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik maupun operator tambang. Enam rakit tersebut diketahui terparkir di aliran sungai yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas ilegal, kemudian langsung diamankan petugas.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Siregar menegaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam upaya serius memberantas PETI di wilayah hukum Polda Riau.
“Sebanyak enam unit rakit kami amankan dari Sungai Singingi. Ini bentuk keseriusan kami menindak aktivitas tambang ilegal yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau yang mengedepankan konsep Green Policing melalui semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.
“Penertiban ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem di Riau,” lanjutnya.
Polsek Kampar Kiri turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas PETI kepada pihak kepolisian, termasuk melalui Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Riau dalam menekan praktik tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
( Nurhayati )
Tulis Komentar