Polda Riau Bongkar 21 Kasus Mafia BBM Subsidi, Sita 41 Ton Solar

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan total sitaan mencapai sekitar 41 ton. 

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik mafia energi di berbagai daerah.

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap 21 kasus di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. 

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 39 orang tersangka diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu oleh berbagai satuan kerja dan jajaran polres. 

Rinciannya, Ditreskrimsus menangani 6 kasus dengan 12 tersangka, sementara sisanya ditangani oleh sejumlah polres seperti Kuansing, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar, Siak, hingga Polresta Pekanbaru.

“Ini bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan,” tegas Ade, Rabu (22/4).

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 18 unit kendaraan roda empat hingga enam, dua unit kapal, serta BBM jenis Bio Solar sebanyak 41.217 liter dan Pertalite sebanyak 1.748 liter. Selain itu, turut diamankan 194 tabung LPG 3 kilogram dan 55 tabung LPG 12 kilogram.

Tak hanya penindakan, Polda Riau juga melakukan langkah pencegahan dengan memasang spanduk dan plang imbauan di sejumlah SPBU. 

Imbauan tersebut menegaskan larangan penyalahgunaan BBM subsidi serta peringatan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pihak yang tidak berhak.

Ade menambahkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas dalam upaya pengawasan distribusi energi bersubsidi.

“Kami lakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara simultan, termasuk pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Polda Riau memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna menjamin ketersediaan bagi masyarakat yang berhak serta menekan praktik ilegal yang merugikan negara.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]