Pria 52 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Diduga Meninggal karena Sakit Jantung
Kampar,(Riausindo.com) – Seorang pria bernama Abrar Fagreni (52) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi membusuk di rumahnya di Jalan Muhajirin, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui tinggal seorang diri di sebuah pondok di lokasi kejadian.
“Benar, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Korban tinggal sendiri dan sebelumnya juga sempat mengeluh sakit di bagian jantung,” ujar Kompol Deni.
Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Zulfahri yang menyadari korban sudah beberapa hari tidak terlihat, termasuk tidak hadir ke masjid seperti biasanya. Merasa khawatir, Zulfahri kemudian mendatangi rumah korban.
Namun saat dipanggil dari luar, tidak ada respons. Ia lalu mengintip melalui sela jendela dan melihat korban sudah dalam kondisi tubuh membengkak dan menghitam.
“Setelah itu saksi memanggil warga sekitar. Warga yang datang memastikan korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Aparat desa kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengamankan lokasi. Tak lama, Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Jonera Putra bersama tim tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jasad korban sudah mengalami pembusukan. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan kantong mayat dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut, berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung serta ketergantungan obat. Selama ini korban juga tinggal sendiri di pondok tersebut selama kurang lebih dua tahun.
“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi,” ungkap Kompol Deni.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan menduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
( Nurhayati )
Tulis Komentar