Dua Pelaku Narkoba Dibekuk, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 14,11 Gram Sabu

KAMPAR,(Riausindo.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Dua pria berinisial ZA (30) dan ME (38) ditangkap di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (24/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Jembatan Gulamo, Dusun II Tanjung Alai. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Pelaku ZA kita tangkap saat diduga hendak melakukan transaksi di sekitar Jembatan Gulamo,” ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan empat paket diduga sabu dengan berat bruto 14,11 gram. 

Tiga paket disimpan di kantong celana depan sebelah kanan, sementara satu paket lainnya disembunyikan dalam kotak rokok merek On Bold yang berada di kantong belakang.

Saat diinterogasi, ZA mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial ME di kawasan Rimbo Panisan. 

Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ME di sebuah pondok di Rimbo Panisan, Desa Tanjung Alai. 

"ME mengakui sebelumnya memberikan narkotika jenis sabu kepada ZA,” jelas AKP Markus.

Dalam kasus ini, ZA berperan sebagai kurir, sementara ME bertindak sebagai pengedar. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Kampar bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kampar. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus jaringan narkotika,” pungkasnya.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]