Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang
RENGAT,(Riausindo.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta uang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.
Penggeledahan tersebut disinyalir masih berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada riauterkinicom, Sabtu (20/12/2025).
“Benar, ada kegiatan penggeledahan. Kegiatan ini masih merupakan rangkaian dari perkara Riau sebelumnya. Tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan pada Kamis (18/12/2025). Sejumlah penyidik KPK tiba di Kantor Bupati Inhu sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan empat unit mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BM 1181 FT, BM 1117 YH, BM 1982 LN, serta BK 1530 YAD.
Sekitar empat jam melakukan penggeledahan, para penyidik KPK terlihat keluar dari kantor bupati dengan membawa satu koper besar berwarna merah dan satu koper ukuran sedang berwarna hitam.
Selanjutnya, rombongan penyidik bergerak menuju rumah dinas Bupati Inhu di Rengat.
Iring-iringan kendaraan tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat Brimob bersenjata lengkap.
Turut dalam rombongan mobil dinas yang ditumpangi Bupati Inhu Ade Agus Hartanto bersama Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Ardian.
Penggeledahan di rumah dinas bupati dilakukan hingga sekitar pukul 21.35 WIB. Usai kegiatan tersebut, rombongan penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi rumah dinas Bupati Inhu.***
( Red )
Tulis Komentar