Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Tarai Bangun

KAMPAR,(Riausindo.com) – Jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Pelaku berinisial IR (35) diringkus polisi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di rumah milik Septa Ega Maulana (26) yang berada di Jalan Suka Karya, Desa Tarai Bangun, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, tetapi bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO Polsek Tambang,” ujar AKP Aulia Rahman.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban pulang dari bekerja dan mendapati kondisi rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. 

Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban menyadari sejumlah barang berharga miliknya telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Tarai Bangun.

Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni bersama tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap IR tanpa perlawanan. 

Pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membobol rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya gelang emas, uang tunai Rp1,5 juta, mesin pencuci kendaraan, rokok elektrik, tabung gas 3 kilogram, serta sepasang sepatu bola. 

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses penyidikan dan pemberkasan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi", pungkasnya. 

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]