Menunggu Pembeli di Rumah Kosong, Pria di XIII Koto Kampar Ditangkap dengan 11,06 Gram Sabu
KAMPAR,(Riausindo.com) – Seorang pria berinisial LA (35), warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap aparat saat diduga hendak bertransaksi narkoba.
LA diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Desa Gunung Bungsu–Tanjung, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi anggota Koramil 12 Batu Bersurat yang lebih dulu mengamankan pelaku karena dicurigai menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Awalnya anggota Koramil curiga dengan gerak-gerik pelaku di rumah kosong tersebut. Diduga pelaku sedang menunggu pembeli,” ujar IPTU Adi Candra, Rabu (4/3/2026).
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek XIII Koto Kampar langsung berkoordinasi dengan anggota Koramil dan membawa LA ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Dari dalam tas sandang yang dibawa LA, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,06 gram. Barang bukti tersebut diduga kuat akan diperjualbelikan kepada calon pembeli yang tengah ditunggu pelaku di lokasi.
Saat diinterogasi, LA mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. “Pelaku mengakui barang itu miliknya dan akan dijual,” tegas Kapolsek.
Kini LA telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
( Nurhayati )
Tulis Komentar