12 Penyebar Hoax Gempa Palu Di Amankan Polisi, Ada Alasan Mereka Tak Suka Pemerintah.

JAKARTA - Sebanyak 12 orang dari berbagai daerah di Indonesia berhasil ditangkap polisi karena ketahuan menyebar berita bohong atau hoaks di media sosial terkait bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah dan Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, masing-masing tersangka diamankan di daerah yang berbeda-beda seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Batam, Sidoarjo dan Sulawesi Selatan.
"Polri mengidentifikasi ada 14 akun medsos yang diduga telah menyebarkan berita bohong sehingga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dari 14 akun tersebut telah diamankan 12 orang tersangka," kata Setyo dalam keterangannya, Senin (8/10/2018).
Masing-masing tersangka bernama Epi Wariani, Joni Afriadi, Uril Unik Febrian, Bobby Kirojan, Ade Irma Suryani Nur, Dhany Ramdhany, Martha Margaretha, Malini, Royke Salendo, Eddy Anggara Setiawan, Rod Yudah Hermon dan Yunan Anies
Adapun motif para pelaku bermacam-macam, ada yang ingin mengingatkan teman-temannya hingga ada yang disebabkan karena tidak suka dengan pemerintahan yang sekarang. RS
Sumber : Okezone.Com
Tulis Komentar