Polres Kampar Grebek Transaksi Sabu, 2,02 Gram Disita, Pengedar dan Kurir Diciduk
BANGKINANG,(Riausindo.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Lingkungan Tepi Air, Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Dalam penggerebekan itu, dua pria yang diduga sebagai pengedar dan kurir sabu berhasil diamankan bersama barang bukti 2,02 gram sabu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Selasa (24/2/2026), menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 00.40 WIB.
Warga melaporkan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki di lokasi yang dicurigai,” ujar Markus.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HA (39), warga Tepi Air, Kelurahan Pulau, Bangkinang, dan HH (30), warga Dusun Sungkinang, Desa Binuang, Bangkinang.
Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat membuang barang bukti ke lantai gudang.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 2,02 gram.
Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, satu plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu kaca pirek, serta uang tunai Rp 650 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, HA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BB melalui sistem “tempel” atau buang di kawasan Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru.
Dalam jaringan ini, HA berperan sebagai pengedar, sementara HH bertugas sebagai kurir.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan keduanya positif mengandung Metamfetamin.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kampar demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
( Nurhayati )
Tulis Komentar